Senin, 30 Mei 2011

Filsafat bahasa

Filsafat bahasa

 

Filsafat bahasa adalah ilmu gabungan antara linguistik dan filsafat. Ilmu ini menyelidiki kodrat dan kedudukan bahasa sebagai kegiatan manusia serta dasar-dasar konseptual dan teoretis linguistik. Filsafat bahasa dibagi menjadi filsafat bahasa ideal dan filsafat bahasa sehari-hari.
Filsafat bahasa ialah teori tentang bahasa yang berhasil dikemukakan oleh para filsuf, sementara mereka itu dalam perjalanan memahami pengetahuan konseptual. Filsafat bahasa ialah usaha para filsuf memahami conceptual knowledge melalui pemahaman terhadap bahasa. Dalam rangka mencari pemahaman ini, para filsuf telah juga mencoba mendalami hal-hal lain, misalnya fisika, matematika, seni, sejarah, dan lain-lain. Cara bagaimana pengetahuan itu diekspresikan dan dikomunikasikan di dalam bahasa, di dalam fisika, matematika dan lain-lain itu diyakini oleh para filsuf berhubungan erat dengan hakikat pengetahuan atau dengan pengetahuan konseptual itu sendiri. Jadi, dengan meneliti berbagai cabang ilmu itu, termasuk bahasa, para filsuf berharap dapat membuat filsafat tentang pengetahuan manusia pada umumnya. Letak perbedaan antara filsafat bahasa dengan linguistik adalah linguistik bertujuan mendapatkan kejelasan tentang bahasa. Linguistik mencari hakikat bahasa. Jadi, para sarjana bahasa menganggap bahwa kejelasan tentang hakikat bahasa itulah tujuan akhir kegiatannya, sedangkan filsafat bahasa mencari hakikat ilmu pengetahuan atau hakikat pengetahuan konseptual. Dalam usahanya mencari hakikat pengetahuan konseptual itu, para filsuf mempelajari bahasa bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai objek sementara agar pada akhirnya dapat diperoleh kejelasan tentang hakikat pengetahuan konseptual itu.
A. Perhatian Para Filosof terhadap bahasa Masalah kebahasaan yang sering dibahas oleh para filsuf biasanya berkisar pada hubungan antara simbol dan arti. Pembahasan mereka agak sukar untuk disistematikakan. Secara garis besar, pemikiran itu dapat digambarkan sebagai berikut : a. Metafisika Metafisika ialah bagian filsafat yang berusaha memformulasikan fakta yang paling umum dan paling luas, termasuk penyebutan kategori-kategori yang paling pokok atas pengelompokan hal dan benda dan gambaran saling hubungan mereka. Di dalam metafisika ini, maka dapatlah filsuf-filsuf seperti Plato dan Aristoteles mencoba memahami bahasa. Sebagai misal, dalam bukunya Republik Plato berkata, “Manakah sejumlah orang menyebut kata yang sama, kita berasumsi bahwa mereka itu juga memikirkan ide yang sama”. Jadi kalau orang-orang menggunakan kata yang sama seperti rumah dan pohon, maka Plato beranggapan bahwa di dalam masyarakat memang ada kesatuan ide seperti rumah dan pohon itu. Kalau tidak begitu, maka tidak mungkinlah beberapa orang yang berlainan menggunakan kata-kata yang sama itu. Di dalam buku Metaphysics, Aristoteles menulis “... Kita boleh bertanya apakah kata-kata seperti berjalan, duduk, sehat itu ada. Bukankah yang ada itu ialah pekerjaan ‘berjalan, duduk, atau sakit’. Kegiatan itu dianggap lebih nyata karena ada sesuatu yang pasti yang mendasarinya, yaitu benda atau orang....” Dalam hal ini, Aristoteles mulai dengan kenyataan bahwa orang tidak menggunakan kata kerja kecuali berhubungan dengan subjek yang dalam hidupnya memang menjalankan pekerjaan-pekerjaan seperti berjalan, duduk, dan sakit. Dari kenyataan ini, Aristoteles berkesimpulan bahwa benda itu mempunyai keberadaan yang lebih bebas dari kata kerja, benda itu lebih pokok daripada kegiatan. Pada akhir abad 19, seorang Filsuf Jerman, Meinong, berkata bahwa setiap tutur yang bermakna di dalam kalimat tentulah mempunyai referent (acuan). Kalau tidak, maka tutur itu tidak akan bermakna, sehingga tentulah istilah itu ada benda acuannya. Kalau benda acuan itu tidak dapat dilihat di sekitar kita, maka tentulah benda itu ada dengan cara keberadaan yang lain. Pada abad dua puluh ini, ada aliran filsafat yang disebut logica atomism. Tokoh-tokohnya yang terkenal antara lain ialah Bertrand Russel dan Ludwig Wittgenstein. Berkenaan dengan hal ini, Russel berkata antara lain : ”...di dalam simbolisme yang benar dan logis, antara fakta dan simbol yang melambangi fakta itu tentulah terdapat struktur yang beridentitas jelas. Kekompleksitasan simbol tentu menyerupai kekompleksitasan fakta yang dilambanginya.” Dalam hal ini, Russel mengisyaratkan bagaimana sebaiknya bahasa itu. Bahasa yang benar dan logis seharusnya dapat melambangi secara jelas apa saja yang ada di dalam alam sekitar kita. b. Logika Ada cabang filsafat lain yang menaruh perhatian pada bahasa. Cabang itu sering disebut logika. Logika ialah studi tentang inference (kesimpulan-kesimpulan). Logika berusaha menciptakan suatu kriteria guna memisahkan inferensi yang sahih dari yang tidak sahih. Karena penalaran itu terjadi dengan bahasa, maka analisis inferensi itu tergantung kepada analisis statement-statement yang berbentuk premis dan konklusi. Studi tentang logika membukakan kenyataan bahwa sahih dan tidaknya informasi itu tergantung kepada wujud statement yang mengandung premis dan konklusi. Adapun yang dimaksud dengan wujud ialah jenis istilah yang terkandung di dalam statement dan juga cara bagaimana istilah itu disusun menjadi statement. c. Epistemologi Epistemologi atau teori ilmu pengetahuan menaruh perhatian kepada bahasa dalam beberapa aspek, terutama dalam masalah pengetahuan a priori, yakni pengetahuan yang dianggap sudah diketahui tanpa didasarkan pada pengalaman yang sudah dialami secara nyata. Sebagai misal ialah pengetahuan manusia dalam hal matematika. Pengetahuan matematika ini memusingkan para filsuf. Bagaimana kita tahu bahwa 7 ditambah 8 selalu ada 15? Salah satu jawabnya bahwa makna masing-masing istilah yang terpakai di dalam perhitungan matematika itu memang sudah kita anggap benar, tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Hal inilah yang mendatangkan tanda tanya pada diri para filsuf. Bagaimana istilah itu dapat mempunyai makna dan bagaimana statement itu juga dapat mempunyai makna dengan hanya mendasarkan bahwa istilah yang terpakai itu punya makna. d. Reformasi Bahasa Para filsuf juga tertarik untuk memperbaiki bahasa. Bahasa seharusnya diperbaiki karena kegiatan keilmuan para filsuf boleh dikatakan tergantung kepada pemakaian bahasa. Di lain pihak, telah banyak keluhan dari sarjana di berbagai bidang bahwa bahasa yang mereka pakai mengandung banyak kelemahan. Keluhan para filsuf terhadap kelemahan bahasa terwujud dalam beberapa bentuk. Sebagai misal, Plotinus dan Bergson menganggap bahwa bahasa itu tidak cocok untuk dipakai sebagai dasar formulasi kebenaran yang fundamental. Menurut pendapat mereka, orang akan dapat memahami kebenaran hanya kalau mereka itu menyatu dengan kenyataan dan tanpa bahasa. Paling-paling bahasa hanya mampu menggambarkan kebenaran itu dengan gambaran yang bengkok. Jadi, dalam hal ini, ada dua pandangan yang berbeda terhadap bahasa ini. Pertama, pandangan yang mengatakan bahwa bahasa itu masih dapat berfungsi untuk menjadi sarana pengantar filsafat. Akan tetapi, dalam pengalaman pemakaian ini tidak baik, karena si pemakai sendirilah yang salah. Si pemakai menyimpang dari cara pemakaian bahasa yang baik dan yang benar, tanpa memberikan makna apa-apa terhadap penyimpangan yang mereka lakukan. Dalam kelompok ini terdapatlah misalnya orang-orang seperti Locke dan Ludwig Wittgenstein. Locke tidak menyukai jargon scholastik. Wittgenstein berkata bahwa kebanyakan masalah yang timbul dalam pembicaraan filsafat berasal dari kenyataan bahwa para filsuf menggunakan terminologi (istilah) secara menyimpang, berlainan dengan makna yang sebenarnya. Orang-orang dari kelompok kedua berpendapat bahwa bahasa yang kita pakai sehari-hari ini memang kurang kuat, kurang cermat, kurang memenuhi syarat, kurang sesuai untuk dipakai sebagai sarana pengantar filsafat. Bahasa kita itu samar, tidak eksplisit (tidak lugas), mengandung keraguan (ambigu), kurang mandiri atau suka tergantung pada konteks (context dependent) dan sering menimbulkan salah paham. Di dalam kelompok ini terdapatlah orang-orang seperti Leibniz, Russel, dan Carnap yang menginginkan timbulnya suatu bahasa buatan manusia yang lebih sesuai untuk filsafat. Bahasa buatan manusia itu perlu diusahakan agar kelemahan-kelemahan yang ada di dalam bahasa alamiah dapat dikoreksi.
B. Aturan-aturan terpokok suatu bahasa Bahasa yang digunakan dalam uraian kefilsafatan terdiri dari seperangkat istilah dan seperangkat pernyataan yang dibentuk dari istilah-istilah tertentu ditambah dengan istilah-istilah lain dalam maknanya yang lazim, yang diambilkan dari bahasa yang digunakan oleh sang filsuf (misalnya bahasa Inggris). Suatu bahasa yang lengkap terdiri dari seprangkat istilah dan tiga perangkat aturan. Perangkat aturan pertama bersifat semantik. Aturan-aturan ini menerangkan hubungan antara ungkapan-ungkapan bahasa dengan hal-hal yang ditunjukkan. Aturan-aturan tersebut dapat dibagi lebih lanjut sebagai berikut : a. Aturan-aturan pembentukan. Aturan-aturan ini menerangkan kapankah seperangkat tanda menunjukkan suatu pertanyaan. Misalnya, ada aturan : “Bila ada ungkapan yang terdiri dari suatu kata benda, kata kerja ‘adalah’, dan suatu kata sifat, maka hasilnya akan berupa suatu pernyataan.” b. Aturan-aturan yang melukiskan apakah yang ditunjuk oleh macam-macam tanda tertentu. Aturan-aturan ini mengatakan bahwa kata-kata benda menunjukkan orang, tempat, atau barang, dan bahwa sebutan menunjukkan ciri-ciri. c. Aturan-aturan yang melukiskan bilamanakah suatu pernyataan dikatakan mengandung ‘kebenaran’. Aturan-aturan ini dapat memberikan batasan pengertian mengenai hubungan kebenaran. Misalnya, pernyataan sederhana seperti “Saya merasa dingin,” dikatakan benar jika, dan hanya jika, saya sungguh-sungguh merasa dingin. Perangkat aturan kedua bersifat pragmatis. Aturan-aturan ini menerangkan latar istilah-istilah atau pernyataan-pernyataan yang bersifat kejiwaan, emosional, geografik, dan sebagainya. Misalnya nama ‘Tuhan’ senantiasa dipakai dengan perasaan hormat. Perangkat aturan ketiga bersifat sintaksis. Aturan-aturan ini menerangkan cara-cara menyimpulkan ungkapan-ungkapan berdasarkan ungkapan-ungkapan yang lain dengan jalan perubahan bentuk. Misalnya, jika (1) ‘p’ dan (2) ‘p’ meliputi ‘q’, maka (3) dapatlah disimpulkan ‘q’. Yang tersangkut dalam hal ini ialah aturan-aturan logika, definisi bukti, dan sebagainya.
C. Standarisasi (Pembakuan) 1. Arti standarisasi Bahasa standar (baku) timbul ketika beberapa masyarakat yang terpisah merasa ada keperluan untuk saling berhubungan. Bahasa baku atau dialek baku ialah bahasa atau dialek yang dipilih oleh anggota berbagai masyarakat untuk saling berkomunikasi. Bahasa standar ialah bahasa yang dianggap betul oleh masyarakat pemakainya. Bentuk dan pemakaian bahasa baku ini menjadi model percontohan bagi seluruh rakyat. Di samping menyesuaikan diri kepada orang yang diajak bercakap, seseorang penutur bahasa biasanya akan mencoba menyesuaikan diri dengan bentuk dan pemakaian bahasa yang terpakai secara luas di masyarakat. Dalam praktek penggunaan bahasa, tarik-menarik antara bahasa standar dengan bahasa yang digunakan secara akrab ini berjalan terus-menerus. 2. Fungsi standarisasi Pertama-tama, bahasa baku berfungsi sebagai semacam lingua franca di dalam masyarakat yang menggunakan bermacam-macam dialek. Dengan bahasa standar ini, orang dari berbagai daerah dapat saling berhubungan dengan baik. Sebagai misal, orang dari Temburung dapat berkomunikasi dengan baik dengan orang dari Seria. Orang dari Aceh dapat saling berhubungan dengan orang dari Bali, Manado, atau dari Irian Jaya. Karena orang dari masyarakat lain itu biasanya belum dikenal secara akrab, maka sebaiknyalah bahasa yang dipakai itu bersifat sopan. Jadi, kalau dialek memancarkan nuansa arti akrab, maka bahasa baku memancarkan nuansa arti sopan santun. Jadi, di samping berfungsi sebagai lingua franca di dalam masyarakat dari berbagai macam dialek, bahasa baku juga berfungsi sebagai pengantar kesopan-santunan. Bahasa baku harus dapat dipakai untuk menyampaikan hal-hal dalam suasana yang santun. Selanjutnya, bahasa baku juga berfungsi untuk mengendalikan laju perubahan dialek-dialek yang tumbuh. Bahasa baku yang mempunyai martabat yang tinggi, disenangi oleh masyarakat pemakainya, biasanya dapat memperlambat lajunya perubahan yang dialami oleh dialek-dialek. 3. Bentuk standarisasi Ragam bahasa yang santun biasanya jelas dan lengkap. Ucapannya harus jelas. Komponen wacananya lengkap dan logis, dan tidak berputar-putar. Karena tuntutan kejelasan inilah, maka biasanya bahasa baku itu bersifat kaya (elaborated) dan mempunyai aturan tata bahasa yang ketat. Aturan sintaksis, aturan morfologi, aturan fonologi, dan aturan semantiknya stabil dan ketat. Bentuk dan aturan yang ada tidak boleh digunakan semau-maunya dan tidak boleh mudah berubah. Di samping itu, pola kalimatnya, pola morfo-sintatiknya, pola fonologinya, dan juga perbendaharaan katanya kaya. Dalam hal ini, bahasa baku berbeda dengan dialek-dialek yang tidak standar, karena dialek yang tidak standar itu relatif miskin (restriced) dan kondisifikasinya longgar. Apapun boleh dikatakan, asal si lawan bicara tahu maksud kita. 4. Tempat standarisasi Bahasa yang terpakai di pusat kebudayaan biasanya terpilih menjadi bahasa standar ini. Pusat kerajaan biasanya menggunakan bahasa standar. Mungkin saja di pusat kebudayaan inilah yang amat memerlukan bahasa yang sopan dan yang dapat dipakai untuk mengantarkan segala pesan secara jelas. Di pusat kerajaan berbagai orang dari berbagai masyarakat bertemu membicarakan berbagai masalah. Pembicaraan itupun biasanya dijalankan dalam suasana resmi dan penuh dengan rasa sopan santun. Itulah sebabnya, maka sekarang ini ragam bahasa yang dipakai di pusat negeri biasanya terpakai sebagai ragam bahasa baku. Ibukota negara seperti Jakarta, London, Bangkok, Bandar Seri Begawan, dan lain-lain menjadi tempat di mana bahasa baku berkembang. Di Jawa, untuk bahasa Jawa, bahasa yang dipakai di pusat kesultanan di Yogyakarta dan Surakarta pun menjadi bahasa standar.
D. Fungsi Bahasa Pada kenyataannya, fungsi yang harus disandang oleh bahasa tidak hanya satu macam. Karena hal inilah maka sukar bagi para filosof untuk mematoki bahasa sebagai alat komunikasi yang akurat, satu simbol melambangi satu makna, satu makna dilambangi satu simbol. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa fungsi bahasa beserta variasi-variasinya antara lain ialah sebagai berikut : 1. Register sebagai Penyampai Maksud Dikatakan bahwa bahasa ialah alat untuk berkomunikasi. Berkomunikasi pada dasarnya ialah menyampaikan maksud. Maksud itu ada bermacam-macam, ada yang bersifat instinctive dan ada juga yang sangat bersifat manusiawi. Yang bersifat instinctive ialah komunikasi seperti yang dijalankan hewan, yang biasanya bersifat emotive (berseru, mengelu, menyatakan rasa lega, meneriakkan perintah atau larangan). Yang bersifat manusiawi ialah komunikasi yang berbentuk bertanya, menjawab, memberitahu, menanggapi. 2. Ragam sebagai Penyampai Rasa Santun Masyarakat yang hanya mempunyai satu bahasa menggunakan ragam tutur untuk membedakan situasi yang resmi, tak resmi, indah, dan sakral. Dalam keadaan santai, ragam informal dipakai. Dalam suasana resmi, ragam formal dipakai. Dalam situasi yang indah romantis, ragam susastra digunakan. Dalam situasi sakral, ragam sakral dipakai. Ragam formal sering berbentuk sama dengan apa yang dinamakan bahasa baku atau ragam bahasa standar. Ragam informal kadang-kadang terdiri dari dialek bahasa yang sama, tetapi yang bukan baku. Kadang-kadang juga, ragam informal itu terdiri dari “penyantaian” bahasa standar itu. Kata-katanya sering tidak diucapkan secara penuh, aturan tata kalimatnya sering tidak ketat, kata-kata yang teknis sering diganti dengan kata-kata yang umum saja. (Poedjosoedarmo, 1978). Kepekaan anggota masyarakat dalam menggunakan masing-masing variasi ini mencerminkan kepekaan masyarakat terhadap aturan sopan santunnya. Ragam tutur yang wujudnya ditentukan oleh peristiwa percakapan, sebaliknya mengatur anggota masyarakat agar memperhatikan pemakaian ragam itu dan memperhatikan berbagai peristiwa tutur yang berbeda-beda. Memperhatikan cara penggunaan ragam tutur menjadikan anggota masyarakat peka terhadap adanya situasi bicara yang berbeda-beda. Dengan kata lain, adanya ragam tutur ini masyarakat dibuat peka dan dipaksa untuk menaati aturan sopan santun. Masyarakat tidak boleh menggunakan ragam tutur semaunya sendiri dalam bercakap di berbagai situasi dan peristiwa percakapan. 3. Tingkat Tutur sebagai Penyampai Rasa Hormat Di dalam masyarakat, orang yang satu harus berhubungan dengan orang yang lain. Orang lain ini barangkali ayahnya sendiri, adiknya, tetangganya, teman sekelasnya, kenalan baru, atau orang lain yang kebetulan berpapasan di jalan. Di dalam relasi ini, orang dituntut menentukan sikapnya, yaitu akan menganggap lawan tutur sebagai orang yang perlu dihormati atau tidak. Orang lain itu perlu dipastikan dalam jaringan hubungannya dengan si penutur. Kalau dia adalah orang yang seharusnya kita hormati, maka harus kita hormatilah dia. Kalau orang itu tidak kita hormati, maka akan marahlah dia, atau akan marahlah orang lain kepada kita. Bahasa biasanya mempunyai cara-cara untuk menyatakan rasa hormat atau tidak hormat kepada orang lain. Ada masyarakat yang menganggap sudah cukup untuk menyampaikan rasa hormat itu dengan cara berelasi yang berjarak, tetapi ada masyarakat lain yang menyatakan relasi hormat itu dengan kode bahasa yang khusus. Yang pertama bertutur bahasa secara biasa, sedangkan yang kedua memerlukan istilah honorific (hormat) untuk menyampaikan perasaan hormat itu. 4. Idiolek sebagai Penanda Identitas Diri Setiap pribadi, karena keadaan fisik dan kejiwaan bahasa yang unik, bahasa mempunyai idioleknya sendiri-sendiri. Walaupun aturan sintaksis, morfologi, dan fonologi itu seragam, tetapi setiap orang mempunyai gaya bicaranya masing-masing. Setiap orang mempunyai kecenderungannya sendiri-sendiri di dalam memilih dan menggunakan berbagai cara mengucapkan bunyi. Setiap orang mempunyai keanehan-keanehannya sendiri di dalam cara membentuk kata dan kalimat, cara menaati sopan santun bahasa dan memilih ragam dan tingkat tutur, cara mengacu kepada orang yang dipercakapkannya, cara mengorganisasi wacananya, cara menyalurkan isi kejiwaannya. Tentu saja setiap pribadi itu sangat dipengaruhi oleh idiolek-idiolek lain yang menjadi idolanya. Idiolek itu mencoba meniru idiolek-idiolek yang lain. Akan tetapi, bagaimana pun dia itu ialah pribadi yang unik sehingga pada akhirnya idiolek itu pun berwujud lain dari yang lainnya. Mungkin kelainan itu terletak misalnya hanya pada warna suara dan salah satu kebiasaan ucapan bunyi /r/ nya, atau cara menghubungkan kalimat pengandaian, atau di dalam mengatur cara menyampaikan permintaan. Atau, perbedaan antara individu itu mungkin menyangkut perbedaan dalam kebiasaan memakai beberapa segi kebahasaan sekaligus. Bagaimanapun, di dalam kenyataannya, setiap pribadi di muka bumi ini biasanya mempunyai cara bertutur yang sedikit berlain-lainan antara yang satu dengan yang lainnya. Kalau hal ini dibalik, dapatlah dikatakan bahwa idiolek yang berlain-lainan itu sebetulnya dimiliki oleh pribadi yang berlain-lainan pula. Dengan kata lain, idiolek yang berlain-lainan itu dapatlah dipakai untuk mengidentifikasi pribadi orang yang berlain-lainan pula. Dengan kata lain, sesuatu variasi bahasa itu dapat dipakai untuk menjadi tandanya seseorang individu. Kalau individu itu sabar, maka akan tercerminlah kesabaran itu di dalam idioleknya. Kalau individu itu peramah, maka akan tercerminlah keramahan itu di dalam idioleknya. Kalau individu seorang yang pemberani, maka akan tercermin di dalam cara bicaranyalah sifat keberanian itu, dst. 5. Dialek dan Rasa Solidaritas Kalau identitas seseorang individu ditandai oleh idiolek, maka identitas kelompok anggota masyarakat tertentu ditandai oleh dialek. Dalam masyarakat bilingual atau multilingual, kelompok itu bahkan ditandai oleh bahasa. Bahasa atau dialek memang dapat dipakai untuk menandakan dari mana seseorang berasal. Segi apanyakah yang dapat dipakai sebagai tanda itu? Segi cara mengucapkan bunyi-bunyi konsonan atau vokal atau intonasi kalimatnya. Mungkin juga perbedaan dalam bentuk kata serta istilah yang terpakai. Ada juga perbedaan dalam idiom atau ungkapan-ungkapan tertentu. Atau perbedaan dalam strategi bercakap secara keseluruhannya. Kecuali sebagai penanda asal-usul seseorang, dialek atau bahasa juga dapat dipakai untuk mendapatkan rasa solidaritas, rasa senasib dan sepenanggungan oleh para penggunanya di hadapan orang dari kelompok masyarakat lain. Sebagai contoh, kalau sewaktu di negeri lain kita berjumpa orang dari daerah kita, rasanya seperti berjumpa dengan saudara sendiri, walaupun sebetulnya orang lain itu belum pernah kita lihat sebelumnya. Di Jakarta, pegawai-pegawai di pusat pemerintahan biasanya merasa senang melayani orang yang datang dari daerah seasal. Mereka senang melayani orang yang bercakap dengan dialek atau bahasa yang sama dengannya. Mengapa begitu? Karena dirasanya orang-orang itu seperti keluarganya sendiri. Mengapa dialek atau bahasa yang sama dapat menimbulkan rasa solidaritas? Sebabnya ialah karena dialek atau bahasa yang sama itu adalah milik penutur bersama. Bukan saja milik mereka bersama, tetapi hasil kreasi mereka bersama. Anggota masyarakat bukan saja secara bersama menggunakan dialek atau bahasa itu, melainkan juga menghasilkan inovasi-inovasi secara bersama dan melupakan hal yang tak perlu secara bersama. Siapakah yang menjadikan dialek itu berbeda dengan dialek yang lain kalau bukan seluruh anggota masyarakat dalam kawasan dialek atau bahasa itu. Dialek itu timbul dan tenggelam karena ulah bersama seluruh anggota kelompok masyarakat, dan gunanya memang hanya dinikmati oleh seluruh anggota kelompok masyarakat itu. Dari satu segi, dialek atau bahasa dapat dipersamakan dengan anak kandung, dan anggota masyarakat sebagai suami-isteri. Dialek atau bahasa itu ialah “hasil karya” orang-orang yang menjadi anggota kelompok masyarakat. Maka dari itu, dialek atau bahasa itu dapat menjadi pengikat rasa solidaritas orang-orang dalam kelompok itu. Rasa solidaritas ini tampak kuat pada waktu kelompok itu menghadapi orang luar. 6. Standarisasi sebagai Penopang Rasa Kemandirian Berhubungan erat dengan fungsinya sebagai pemupuk rasa solidaritas, bahasa juga dapat dipakai sebagai alat penunjang rasa kemandirian bangsa. Suatu bangsa biasanya mempunyai bahasa sendiri untuk mengekspresikan dirinya tanpa didikte oleh bangsa lain. Bahasa yang tersendiri ini diperlakukan, karena bangsa itu biasanya memiliki segi-segi kehidupan yang khusus, yang tak dimiliki oleh bangsa lain. Bangsa itu mungkin mempunyai sistem pemerintahannya sendiri; mungkin mempunyai adat-istiadat yang berbeda dengan bangsa lain yang mana pun; mungkin mempunyai agama dan kehidupan kesenian yang khas; mungkin mempunyai cara-cara menyelesaikan perkara secara lain, dst. Kesemuanya itu ada lambang-lambangnya sendiri. Karena inilah, maka biasanya bahasa yang dimilikinya lain dari bahasa yang lainnya. Rasa kemandirian ini biasanya ditentukan oleh pemilikan bahasa yang mempunyai standarnya sendiri. Kalau si bangsa itu mempunyai bahasa yang bermartabat tinggi di negerinya sendiri, maka bangsa itu biasanya juga merasa menjadi tuan di negerinya sendiri. Tetapi, kalau bahasa yang dipakainya itu hanyalah dialek dari bahasa lain, maka bangsa itu sering merasa tergantung pada bangsa yang memiliki bahasa yang ada standarnya itu. Bangsa itu kurang berdikari dalam berbagai segi kehidupannya. Bangsa itu kurang dapat membanggakan pencapaiannya sendiri. Sebetulnya, yang terpenting di dalam rasa kemandirian ini ialah adanya kebebasan bangsa itu di dalam menentukan standar bahasa itu, sistem tulisnya, tata kalimatnya, idiom-idiomnya, nilai-nilai kesopanan serta keindahan di dalam bahasa itu, dan selanjutnya dapat memakai bahasa itu secara natural untuk mengekspresikan diri dan menciptakan apa saja yang ingin mereka ciptakan tanpa berkiblat pada bangsa yang mana pun. Jadi, bahasa itu mungkin seasal dengan bahasa yang dimiliki oleh bangsa lain. Akan tetapi, asal saja bangsa itu bebas di dalam menentukan segala-galanya, maka bahasa yang dimilikinya itu pun sudah mencukupi sebagai alat untuk menopang rasa kebebasannya. Akan tetapi, sebaliknya, kalau aturan gramatika dari bahasa itu ditentukan oleh bangsa lain, karena bahasa itu memang asalnya ialah milik bangsa lain itu, maka rasa kebebasan itu pun tidak ada. Kalau aturan dan nilai-nilai ditentukan oleh bangsa lain, maka rasa mandiri dengan sendirinya tidak ada. 7. Genre sebagai Pengaman Kejiwaan Melalui variasi bentuknya yang sesuai dengan warna perasaan yang ada pada seseorang individu, bahasa juga dapat dipakai sebagai penyalur tekanan jiwa. Dalam hidupnya, seseorang individu sering dirundung perasaan yang berat, pikiran yang mendalam, serta keinginan mengerjakan sesuatu yang keras. Kalau saja hal-hal yang merundung itu dapat diekspresikan, kadang-kadang orang lalu merasa lega. Tekanan perasaan dan yang lainnya pun menjadi berkurang. Tetapi sebaliknya, kalau hal itu tidak dikatakan kepada orang lain, kalau hanya ditahan saja di dalam diri sendiri, letupan emosi yang keras pun dapat timbul. Segi apakah yang menjadi penyalur tekanan pikiran dan perasaan itu? Segi ekspresinya. Manakala bahasa itu dapat dituturkan sesuai dengan pikiran atau perasaannya, maka tuturan itu pun telah melaksanakan fungsinya sebagai penyalur perasaan dan pikiran itu. 8. Bahasa sebagai Cermin Kebudayaan Ada pepatah bahasa Melayu yang berbunyi bahasa menunjukkan bangsa. Maksudnya antara lain ialah bahwa kesopanan yang terkandung di dalam bahasa itu sering mencerminkan tingginya peradaban suatu bangsa, atau tingginya martabat seseorang. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa ada beberapa hal dari bahasa itu yang dapat dipakai untuk menandai maju dan mundurnya kebudayaan suatu bangsa. Perbendaharaan unsur fonologi dan morfosintaksis kiranya tak dapat dipakai sebagai cermin kemajuan kebudayaan itu. Tetapi perbendaharaan kata dan idiom jelas mencerminkan ide dan pengalaman-pengalaman yang pernah dan sedang dihayati oleh suatu bangsa. Di samping perbendaharaan kata, berbagai variasi tutur seperti ragam, dialek, tingkat tutur, register khusus, genre dan tata format yang ada di dalam bahasa itu pun dengan baik mencerminkan apa yang dialami oleh bangsa di dalam berbagai segi kehidupannya. Ragam tutur mencerminkan adat sopan santun bangsa sehubungan dengan sikap-sikapnya terhadap berbagai peristiwa dan situasi bicara. Dialek mencerminkan kelompok-kelompok masyarakat yang membentuk bangsa itu. Tingkat tutur mencerminkan adat sopan santun sehubungan dengan berbagai status sosial yang dimiliki oleh anggota masyarakatnya. Register khusus mencerminkan materi yang biasanya dipercakapkan oleh bangsa itu dan juga maksud dan kehendak yang biasanya dikomunikasikan dan dihayati oleh bangsa. Format cara bertutur mencerminkan berbagai sarana tutur yang dimiliki oleh bangsa. Selanjutnya, genre mencerminkan berbagai emosi yang biasanya terpancar dari diri para penuturnya. Dengan mengamati bahasa yang digunakan oleh masyarakat, biasanya dapatlah kita gambarkan seberapa perkembangan peradaban masyarakat pemilik bangsa itu.

Kesopanan

Kesopanan

Kesopanan adalah istilah untuk tindakan menyunting dan menulis ringkasan suntingan, komentar, dan diskusi halaman pembicaraan pada semua Wikipedia. Sedangkan ketidaksopanan kasarnya didefinisikan sebagai perilaku yang ditujukan secara personal yang menimbulkan suasana konflik dan ketegangan yang lebih besar. Aturan kesopanan yang kita pegang menyatakan bahwa setiap orang harus bertindak dengan penuh kesopanan antara satu dengan lainnya.

Norma sopan santun.

Norma sopan santun.

Norma sopan-santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
  1. Menghormati orang yang lebih tua.
  2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
  3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
  4. Tidak meludah di sembarang tempat.
Norma kesopanan sangat penting kia terapkan, terutama dalam bermasyarakat karna norma ini sanga erat kaitanna terhadap masyarakat sekali saja kita melanggar terhadap norma kesopan kita pasti akan mendapat sanki dari masyarakat semisal "cemoohan" atau yang lainnya
Berikut ini contoh Norma Kesopanan
Sanksi bagi pelanggar norma kesopanan adalah tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan.

Ilmu sosial

Ilmu sosial

ILmu sosial sngat penting bgi kta karna buat interaksi sosial, dan berikut arti dari ilmu sosial

Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial.[1] Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.

tokoh politik

Adang Daradjatun

Dari Wikipedia
Langsung ke: navigasi, cari
Adang Daradjatun
Adang Daradjatun

Anggota DPR-RI Terpilih
Petahana
Mulai menjabat 
1 Oktober 2009

Lahir 13 Mei 1949 (umur 61)
Bogor, Jawa Barat
Partai politik Partai Keadilan Sejahtera
Suami/Istri Nunun Nurbaeti
Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun (lahir di Bogor, Jawa Barat, 13 Mei 1949; umur 61 tahun) adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia. Ia lahir di Bogor tahun 1949 sebagai putra seorang Jaksa. Jabatan terakhirnya di Polri adalah Wakil Kepala Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal. Adang juga adalah kandidat Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2007, dimana ia didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan berpasangan dengan Dani Anwar dari Partai Keadilan Sejahtera,[1] dan ia harus bersaing dengan pasangan Fauzi Bowo dan Prijanto. Namun akhirnya ia kalah. Saat ini ia menjadi anggota legislatif (DPR-RI) dari dapil 3 DKI Jakarta periode 2009-2014 dengan raihan suara terbanyak di antara calon-calon legislatif lainnya.Dia beristri Nunun Nurbaeti dan mempunyai empat orang anak[2].

Pendidikan

  • SD : tidak diketahui (di Jakarta)
  • SMP : tidak diketahui (di Jakarta)
  • SMA : SMA 1 Budi Utomo, Jakarta dan SMA 3 Bandung
  • AKPOL: AKABRI Kepolisian, Selabintana Sukabumi (kini Akademi Kepolisian di Semarang)
  • Perguruan Tinggi : PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) setara dengan S1 pendidikan tinggi formal
  • SESPIM (Sekolah Staf dan Pimpinan} Polri, Lembang Bandung
  • SESKO (Sekolah Staf dan Komando) ABRI

Perjalanan karier

Setelah lulus dari AKABRI tahun 1971, berturut-turut jabatan yang dipegangnya adalah :
  • Inspektur Dinas Komando Sektor Kota 711 Jakarta Pusat tahun 1971
  • Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Negara (PKN) Komando Sektor Kota 711 Jakpus tahun 1972
  • Kepala Seksi Sabhara Komando Sektor Kota 722 Jakarta Utara pada tahun 1975
  • Ajudan Menhankam Pangab tahun 1976
  • Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pangkat Kapten Polisi pada tahun 1980
  • Kasubbag Anev Srena Polda Metro Jaya, 1983.
  • Kepala Biro Ops Polres Jaksel Polda Metro Jaya, 1983.
  • Wakil Kapolres Jaksel, 1984.
  • Kabag Sosbud Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Metro Jaya, 1986.
  • Kabag Sospol Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri, 1987.
  • Kabag Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri, 1989.
  • Kepala Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Maluku, 1990.
  • Wakil Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri, 1992.
  • Instruktur Utama (tenaga pendidik) di PTIK, 1993.
  • Perwira Pembantu III / Perencanaan Program dan Anggaran Srena POLRI, 1994.
  • Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (1 April 1997)
  • Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri (5 Juli 1997)
  • Kapolda Jawa Barat, 2000
  • Staf Ahli Kapolri, 2001
  • Kababinkam, 2002
  • Wakapolri, 2004

Penghargaan

  • Satya Lencana Kesetiaan 24 Tahun
  • Satya Lencana Dwidya Sistha
  • Satya Lencana Karya Bhakti
  • Satya Lencana Ksatria Tamtama
  • Satya Lencana Jana Utama

Arti Korupsi dan Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

Korupsi.

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.[1]
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

  • Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
  • Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  • Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

Dampak negatif

Demokrasi

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Ekonomi


Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

Kesejahteraan umum negara

Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.

Bentuk-bentuk penyalahgunaan

Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan

Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.
Duabelas negara yang paling kurang korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan ttg korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut:
Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah:
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey semacam itu juga tidak ada)

Sumbangan kampanye dan "uang haram"

Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi.
Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.

Tuduhan korupsi sebagai alat politik

Sering terjadi dimana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Cina, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.

Mengukur korupsi

Mengukur korupsi - dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.

 

27 April, 2011, Merekrut Anggota NII

27 April, 2011

Merekrut Anggota NII

Filed under: Blogroll.triheriyanto36@yahoo.com
PEREKRUTAN ANGGOTA NEGARA ISLAM INDONESIA (NII )
NII adalah sebuah organisasi ‘bawah tanah’ yang tidak memiliki bentuk (seperti siluman). Meski tanpa bentuk, namun NII terus merekrut anggota-anggota baru yang bentuknya jelas, manusia. Meski marak dibincangkan bahwa manusia yang direkrut umumnya dari kalangan cendikia (mahasiswa dan pelajar), namun secara terinci, hampir semua kalangan akan menjadi bidikannya.
Saya pribadi tidak terlalu yakin kalau pimpinan NII adalah orang Islam (dalam arti luas), karena Islam bertujuan baik dan dilakukan dengan cara-cara yang baik pula. Saya khawatir, karena siluman, ia bisa masuk ke organisasi dengan struktur yang jelas (menyurupi). Yang lebih khawatir lagi, NII telah menyusupi organisasi intelectual crime, yang mampu membelokkan Islam dengan (logikanya) sehingga boleh melakukan cara-cara yang buruk (menghalalkan segala cara) untuk mencapai tujuannya (pasti yang buruk pula).
Di lingkungan rumah saya, ada empat orang yang sempat direkrut (semuanya wanita berjilbab), tiga orang di antaranya mahasiswa, dan satu orang pembantu rumah tangga (PRT). Satu orang (mahasiswa) masih hilang, satu orang (mahasiswa) sudah meninggal (karena penyakit ginjal), satu orang (mahasiswa) sudah hidup normal kembali, dan satu orang PRT kabur dari kantor polisi.
Ciri-ciri ketiganya (mahasiswa) sangat mirip ketika awal-awal direkrut, yaitu: berkali-kali kehilangan handphone (HP) dan minta belikan lagi ke orang tua, dan salah satunya pernah kehilangan sepeda motor sebanyak dua kali, dan terus digantikan oleh orang tuanya. Kesamaan lainnya adalah, menjadi penyendiri, pendiam, namun hampir setiap malam berhubungan melalui HP dengan seseorang yang tidak boleh diketahui identitasnya oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya. Lambat laun, mereka sering pulang larut malam, atau sampai menginap ke rumah orang lain yang tidak boleh diketahui siapapun, hingga akhirnya menghilang sama sekali. Satu mahasiswa yang berhasil kembali ke kehidupan normalnya adalah karena ketegasan ayahnya. Suatu ketika (sang ayah sudah mulai geram), anaknya yang sering pulang larut malam, di’sidang’ di malam itu juga. Karena ketika ditanya identitas temannya (tempat menginap dan selalu menelponnya di malam hari) selalu tidak dijawab, tega tidak tega sang ayah menggamparnya dengan keras hingga ia jatuh terduduk, kemudian dirampas HPnya dan dibanting hingga hancur berantakan. Tentu saja melihat itu, si ibu ikut menangis keras dan melerai perilaku kasar sang ayah. Anak itu tidak diperkenankan keluar rumah selama satu minggu. Alhasil, singkatnya, anak itu kembali sadar dan memulai kembali kehidupannya seperti sebelum direkrut (dibai’at).
Adapun kisah anak yang meninggal, sudah sempat meninggalkan rumah lama, namun keluarganya dapat menemukannya di suatu tempat dan dipaksanya untuk pulang. Meski berhasil pulang, namun perilakunya sudah jauh berbeda (maaf, seperti orang gila). Tak lama kemudian, ia mulai sering sakit perut, pingsan, dan seterusnya hingga harus melakukan cuci darah setiap minggu sekali.
Sedangkan anak yang sampai sekarang belum pulang (sudah sekitar 2 tahun), ia tadinya kuliah di PTN di Bogor. Karena jauh, ia kos di dekat kampusnya. Awalnya, setiap hari minggu ia pulang, namun lambat laun makin jarang. Ketika sulit dihubungi, selalu ia bilang HPnya hilang, dan selalu dibelikan lagi. Lama-lama karena perilakunya berbeda dari biasanya, orang tuanya pun curiga dan mulai menginterogasinya. Alhasil, ia justru meninggalkan orang tuanya dan berhenti kuliah. Saat ini tidak diketahui rimbanya.




Pembantu Rumah Tangga
Yang justru saya sangat terkesan adalah seorang wanita yang bekerja sebagai PRT persis di depan rumah saya. Keluarga itu memang sulit berbaur dengan warga, entah karena rumahnya yang paling mentereng dibanding yang lain, entah minder, entah kuper yang jelas keluarga itu seakan menutup diri dengan lingkungannya meski warga lain sering mencoba ‘menariknya.’ Saya cerita mulai dari apa yang saya lihat, dan perlahan akan diceritakan hal-hal yang terkait dengan itu.
Ketika pulang kerja, saya melihat garasi (dengan pagar besi tinggi) di depan rumah saya penuh terisi barang. Ada lemari, ada tempat tidur, ada meja, bantal, dan sebagainya. “Wah, orang kaya habis belanja” pikir saya. Tak lama setelah itu, istri saya bercerita bahwa tadi siang barang-barang itu akan diangkut ke dalam truk. “Kok nggak jadi ?” tanya saya. Istri saya bilang “Pak Edmon yang menyelamatkannya !.”
Pak Edmon adalah tetangga di sebelah kanan rumah itu. Ia sudah lama tidak bekerja (pensiunan perusahaan swasta) karena penyakit diabetes yang telah membuatnya glukoma sehingga kedua matanya tidak dapat lagi melihat. “Kok bisa ?” tanya saya lagi.
“Pak Edmon keluar (mungkin masih hafal jalannya), dan menunjuk-nunjuk kuli serta supir truk sambil berteriak “turunkan lagi barang-barang itu !, kalau tidak, saya datangkan polisi ke sini !”” jawab istri saya. Pak Edmon adalah keturunan Batak dan biasa kerja di lapangan (mandor bangunan di perumahan), meski perawakannya kecil dan berkulit gelap, namun suaranya masih keras dan tegas.
“Pak, demi Allah, ini perintah majikan saya, ia mau pindah rumah…” kata sang PRT. Pak Edmon tetap bersikeras, “pokoknya dia harus ijin ke tetangganya dulu sebelum pindah !!.” Akhirnya truk itu berlalu kembali, dan mungkin ada urusan dengan si PRT, PRTpun ijin ke ‘depan’ sebentar bersama sang supir truk. Melihat gelagat seperti ini, istri saya mengambil gembok di rumah dan dikunci rumah itu dengan gembok rumah, dipikir si PRT pasti kabur.
Ternyata salah, si PRT itu ternyata kembali, namun tentu tidak bisa masuk kembali ke dalam rumahnya. Mengetahui ini, diam-diam tetangga lain menghubungi keamanan perunahan (anggota polisi), dan dibawalah PRT itu ‘dititipkan’ di Polsek Sukmajaya, Depok. Ketika maghrib tiba, sudah banyak warga yang kembali dari aktivitasnya dan berkerumun. Ternyata, tidak satupun dari kami yang bisa menghubungi si pemilik rumah karena satu-satunya nomor HPnya (yang ada pada kami) tidak bisa nyambung.
Akhirnya Pengurus RT dan beberapa warga, termasuk kaum ibu datang menjenguk PRT tersebut di kantor polisi, menanyai dan ‘menginterogasinya.’ PRT itu berumur sekitar 40an tahun, sangat sopan, sangat santun, dan seperti ‘berakhlak baik,’ karena menjalankan sholat dan membaca Alquran. Ada yang terkecoh menjadi tak percaya kalau ia mau berbuat jahat, termasuk istri dari pak RT. Saking tidak teganya, ia memberikan uang untuk makan sehari-hari di sana.
Dari PRT itulah warga tahu bahwa si pemilik rumah baru akan kembali dua hari lagi, dan sudah pergi satu hari lalu (berarti ia ke kampung selama 4 hari). Tidak ada yang kami kerjakan selain hanya mengawasi rumah itu dan menjenguk sang PRT (ada yang membawakan makanan). Tiba pada hari H si tuan rumah kembali dari kampung. Sekitar pukul 20.00 ia tiba dengan ciri khasnya, membunyikan klakson berkali-kali hingga si PRT membukakan pintu pagarnya.
Saya menghampirinya, dan iapun membuka kaca mobilnya. “Malam pak, apakah Bapak menyuruh pembantu Bapak untuk mengangkut barang-barang Bapak ?” tanya saya. “Enggak, mau ngangkut ke mana ?” tanya si tuan itu sambil terheran-heran. “Kalau begitu, silakan Bapak parkir mobilnya, dan turun dulu karena garasi rumah Bapak banyak barang”
“Ada apa ini ?” tanya si tuan begitu melongok ke dalam pagarnya, “kok barang-barang saya dikeluarkan seperti ini ?” tanyanya heran. Istri saya membukakan gembok rumah dan ditemani warga lain, ia masuk ke dalam pagar dan rumahnya. Saya kembali pulang karena tidak sadar saya kasih mengenakan kaos kutang dan celana pendek saja. Tapi saya tidak kembali lagi karena pasti sudah banyak warga yang menginformasikannya.
Warga meminta si tuan itu mengucapkan terima kasih kepada pak Edmon, karena atas keberaniannyalah semua barangnya diselamatkan. Bukannya segera melaksanakan permintaan warga, malah yang paling mengesalkan mendengar istrinya bersuara keras “emas-emasku ?!, HP-HPku ? …, hilang ya ?!.” Tak lama setelah itu, si tuan dan beberapa warga mendatangi kantor polisi untuk menemui sang PRT, tapi apa yang terjadi ?, si PRT telah kabur !.” Ternyata polisi di sana juga terkecoh dengan ‘perilaku baiknya,’ mereka mengijinkan sang PRT membeli pembalut wanita ke warung sebelah, dan tentu saja, tidak kembali.
Akhirnya, si tuan tadi mengambil beberapa tukang becak untuk mengembalikan barang-barangnya ke tempat semula. Ternyata, semua barang sudah hampir ludes, temasuk gorden, keset, dan sebagainya. Ternyata pula, istri si tuan tadi mengambil PRT itu beberapa hari lalu (bertemu di jalan menuju sekolah anaknya), karena berperilaku sopan dan mengaku dari daerah yang sama (di kampungnya), maka ia pekerjakan di rumahnya. Barang-barang yang berhasil diambil adalah barang-barang yang kecil-kecil bentuknya, seperti berbagai perhiasan dan beberapa HP. Itu pasti dilakukan satu hari sebelum peristiwa itu terjadi karena istri saya sering melihat PRT itu keluar-masuk dari depan komplek, mungkin barang-barang curian itu diserahkan ke kenalannya yang menggunya di depan karena ketika digeledah polisi pada hari kedua, tidak ditemukan barang-barang berharga yang disembunyikannya.
Cerita ini bisa merupakan cerita kriminal belaka, namun, kehebatan akting dan ketenangan si pelaku dalam berperilaku dan berkata-kata, mengaitkan orang dengan organisasi yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya, yaitu NII.


21 April, 2011

Waspadai Gerakan Illuminati

Filed under: Blogroll — Bambang Wahyudi @ 7:00 pm
ILLUMINATI
Illuminati adalah sebuah persaudaraan kuno yang pernah ada dan diyakini masih tetap ada sampai sekarang walaupun tidak ada bukti–bukti nyata keberadaan persaudaraan ini sampai saat ini. Illuminati berarti Pencerahan Baru. Para penganut Illuminati disebut Illuminatus yang berarti Yang Tercerahkan. Illuminati sebelumnya bernama Perfectibilists didirikan oleh Adam Weishaupt (1748-1811) seorang keturunan Yahudi yang lahir dan besar di Ingolstadt, memiliki latar belakang pendidikan sebagai seorang Jesuit yang lalu menjadi seorang pendeta Katolik dan selanjutnya mengorganisasi House of Rothschild. Illuminatus adalah orang – orang yang mencari jawaban apa yang disebut agama sebagai misteri Tuhan. Menurut mereka dengan ilmu pengetahuan tidak ada lagi misteri Tuhan, semua ada jawabannya. Salah seorang Illuminatus yang terkenal adalah Galilei Galileo seorang ahli antropologi yang terpaksa harus dihukum rumah seumur hidup oleh gereja akibat membuat pernyataan bahwa pusat alam semesta yang bukan bumi adalah matahari. Pernyataan tersebut dianggap menyinggung gereja karena secara tidak langsung menyatakan bahwa Tuhan dengan sengaja menempatkan pusat kehidupan di planet lain. Sejak saat itu illuminatus diburu oleh para kaum gereja. Mereka diburu dan diberi stamp salib di dada mereka baru kemudian dibunuh. Illuminati kemudian bergerak dari bawah tanah sebagai sebuah kelompok rahasia yang paling dicari oleh gereja. Para illuminatus yang melarikan diri kemudian bertemu dengan kelompok rahasia lainnya yaitu kelompok ahli batu yang bernama Freemasonry atau lebih sering disebut sebagai kelompok Mason.
Sejak bergabung dengan kelompok Freemasonry, illuminati menjadi semakin kuat karena dibantu oleh jaringan kelompok Freemasonry yang sepertinya tidak menyadari telah dijadikan alat transportasi aman oleh illuminati. Illuminati terus diburu oleh gereja. Mereka dicap sebagai penganut paham Luciferian Conspiracy. Lucifer sering dikaitkan dengan setan. Sehingga illuminati juga disebut sebagai kelompok saithan. Sebutan ini menjadi asal kata satan dalam bahasa Inggris yang berarti setan. Walaupun demikian mereka bukanlah pemuja setan, hal tersebut hanya propaganda gereja kepada Illuminati agar mereka semakin diyakini sebagai musuh masyarakat.
Sejak 1782 gerakan Illuminati menyebar dari Denmark sampai ke Portugal, bahkan lebih jauh lagi. Orang-orang Inggris yang terilluminasi bergabung dengan orang-orang Amerika membangun Loji Columbia di kota New York pada tahun yang sama. Seorang bangsawan muda Rusia, Alexander Radischev, bergabung di Leipzieg, dan menyebarkan doktrinnya ke kampung halamannya di St. Petersburg. Di Lisabon seorang penyair bernama Claudio Manuel da Costa menjadi anggota, dan ketika hijrah ke Brazil ia mendirikan sebuah cabang dengan dibantu dua orang dokter dari Ouro Preto, Domingos Vidal Barbarosa dan Jose Alvares Maciel. Pada tahun 1788 trio ini melancarkan pemberontakan Illuminati yang pertama, Inconfidencia Mineira, tetapi pemberontakan itu ditumpas ketika baru saja berputik oleh raja muda Marquis de Barbacena.
Johann Adam Weishaupt (Ingolstadt, 6 Februari 1748 – Gotha, 18 November 1830) adalah seorang Jerman, pendiri Ordo Illuminati. Walaupun dibesarkan di lingkungan Yesuit, pada akhirnya ia menyimpang dari ajaran ordo tersebut dan pada 1 Mei 1776, dengan bantuan Adolph Freiherr Knigge, ia mendirikan suatu ordo baru “Order of Perfectibilists” yang selanjutnya dikenal dengan nama Illuminati. Ordo ini memiliki misi untuk menghapuskan semua pemerintahan monarki dan agama. Adam Weishaupt adalah sosok manusia yang paling dikenal di kalangan zionis dan freemason. Tidak ada revolusi apa pun pada abad ini kecuali dihubungkan dengan nama dan cita-citanya. Revolusi Perancis, Revolusi Bolshevik Rusia; selalu berakhir pada mata rantai pemikiran dan strategi brilian dari pemikirannya.
Pada awalnya, dia adalah seorang pastor Katolik yang kemudian membelot menjadi pelopor yang paling gigih dalam menentang agama Kristen serta agama lainnya. Gerakan rahasia Iluminati berkembang dengan jaringan yang “menggurita” dikarenakan dukungan dari keluarga Rothchild. Meyer Amschel Rothchild (1743-1812) merupakan tokoh perbankan yang sangat dominan di Jerman dan disebut sebagai dinasti, karena keturunannya memegang jaringan kerajaan dunia perbankan di Eropa dengan ambisi- ambisinya untuk menguasai perekonomian dunia. Salah satu ucapan Rothchild yang terkenal adalah:
“Beri aku kesempatan untuk mengendalikan ekonomi suatu bangsa, dan aku tidak akan pedulikan siapa yang berkuasa (give me control over a nations economic, and I don’t care who writes its laws).”
Motto Rothchild ini memberikan kekuatan serta dorongan seluruh anggota Iluminati untuk tidak melewatkan segala aspek yang menggiring mereka pada diktator ekonomi yang mampu menguasai dan mengendalikan pemerintahan di pelosok dunia. Bahkan, salah satu Presiden Amerika ke-20, yaitu [[James Abram Garfield]] yang juga anggota Iluminati berkata:
“Barangsiapa mengendalikan uang atau perekonomian suatu bangsa, maka ia akan menguasai bangsa tersebut (whomever that control the money or economic of nation, they would control the nation too).”
Adam Weishaupt juga seorang Jesuit, profesor di bidang hukum dan mengajar di Universitas Ingoldstadt, Bavaria, Jerman, sampai tahun 1770. Kekecewaan dirinya terhadap dogma-dogma Kristen Katolik menyebabkan dirinya keluar dari jabatannya sebagai pastor dan mulai mengabdikan diri pada gerakan zionis untuk mendirikan satu pemerintahan dunia (one world government) yang dipercaya akan menegakkan martabat manusia dengan menghapuskan agama di muka bumi, kecuali paham setan (abolition of all religion, except satanism).
Jabatannya sebagai pastor dan Jesuit ditinggalkannya karena merasa bertentangan dengan pemikirannya yang bersifat kosmopolitan dan universalitas. Hal ini merupakan awal dari terbentuknya ordo Iluminasi. Dikatakan oleh Albert G. Mackey:
“Weishaupt yang berpandangan kosmopolitan yang mengetahui ajaran tahayul para pastor yang sewenang-wenang di bidang hukum, telah mendirikan partai oposisi di Universitas. Ini adalah awal rencana Iluminasi atau ‘penerangan’. (Weishaupt whose views were cosmopolitan and who new condemned the bigotry and supertision of the priest, established opposing party in the university. This is the beginning of the order of Illuminati or the enlightened).”
Setelah keluar dari gereja Katolik, gereja mengklaim dia mendirikan jaringan konspirasi baru yang disebut dengan Luciferian Conspiracy serta Gereja Setan (The Synagogue of Satan). Ditambahkan menurutnya, setan bukanlah makhluk yang hina, melainkan kekuatan yang melambangkan kejujuran, keberanian, dan kebebasan. Setan sebagai makhluk telah mendapatkan pengampunan Tuhan dan sebagai bukti penebusannya setan ingin menyelamatkan manusia. Ajaran ini ditanamkan kepada para anggota Iluminasi bahwa paham Satanism merupakan bentuk evolusi kemanusiaan, lambang kebebasan manusia, dan mencakup jaringan denyut kehidupan dunia secara global (Satanism is about the evolution of humanity and the promotion of freedom on individual and global scales). Banyak yang menganggap ini hanyalah propaganda gereja kepada kaum illuminasi
Selama lima tahun dia menyusun buku yang berjudul [[The Novus Ordo Seclorum]] yang berisi konsep-konsep, doktrin, serta teori tentang pemerintahan global. Buku tersebut selesai pada tanggal 1 Mei 1776. Sebagai penghormatan terhadap dirinya, tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari perayaan Komunis di seluruh dunia. Menurut Myron Pagan, langkah-langkah strategis yang ditulis Weishaupt untuk mewujudkan ambisinya tersebut antara lain, sebagai berikut.
l. Iluminati harus menguasai para pejabat tinggi pemerintahan dari beberapa tingkatan jabatan, bila perlu dilakukan cara-cara kotor dengan menyogok, baik dengan uang maupun perempuan. (Monetary and sex bribery was to used to obtain control of men already in high places in the various levels of all governments and other field of endeavor).
2. Iluminati melakukan perekrutan terhadap aktivis mahasiswa yang potensial, yang mempunyai bakat dan dari keturunan yang unggul untuk dilatih sebagai anggata Iluminasi yang prospektif di masa depan. (The Illuminati who were on the faculty of colleges and universities were to cultivate students processing exceptional mental ability and who belong to well-bred families with international leanings and recommend them for special training in internationalism).
3. Mereka yang sudah terperangkap dalam jaringan Iluminasi, termasuk mahasiswa yang telah dilatih dan diberikan pengetahuan khusus tentang dunia internasional, serta cita-cita Iluminasi akan dijadikannya sebagai agen Iluminati di beberapa negara dan ditempatkan sebagai staf ahli atau spesialis yang mendampingi pejabat kunci pemerintah. (All influential people who were trapped to come under the control of Illuminati, plus the students who had been specially educated and trained, were to be used as agents and placed behind the scenes of all governments as experts and specialist).
4. Iluminati akan menguasai seluruh saluran media massa, baik media elektronik maupun cetak, memiliki dan mengontrolnya pemerintah sedemikian rupa sebagai satu-satunya solusi sehingga mampu membentuk opini publik. (They were to obtain absolute control of the press so that all news and information could be slanted to convince the masses that a one word government is the only solution to our many and varied problems. They were also to own and control all the national radio and TV channels).
Misi utama dari Illuminati di bawah Weishaupt adalah untuk membentuk realm dunia yang disebut New World Order melalui supremasi sains, teknologi, bisnis, penghapusan semua sistem pemerintahan feodal dan agama di dunia.
1. Mendirikian Sebuah Pemerintahan Dunia Tata Dunia Baru dengan menyatukan gereja dan sistem moneter di bawah pengaturan mereka. Gereja pertama dibangun pada tahun 1920-an dan 1930-an. Mereka menyadari akan perlunya kepercayaan religi yang melekat dalam diri manusia, yang pada gilirannya akan dijadikan sebagai alat untuk mencapai target dari tujuannya, oleh karena itu mereka membangun sebuah majelis “gereja” untuk mengarahkan kepercayaan umat manusia ke arah yang diinginkan, sesuai dengan tujuan mereka.
2. Menyempurnakan perusakan secara keseluruhan identitas nasional semua bangsa, sebagai konsideran utama jika konsep Sebuah Pemerintahan Dunia berhasil dilaksanakan.
3. Melakukan penyempurnaan perusakan semua agama dan terutama agama Kristen, dengan sebuah pengecualian sebuah agama yang boleh eksis, yaitu agama hasil ciptaan mereka, seperti yang disebutkan di atas.
4. Menyempurnakan kemampuan alat kontrol setiap manusia melalui pengendalian pikiran (mind control) dan tekonotronik (techonotronic) sebagaimana disebut oleh Zbignew Brzezinksi, yang akan menciptakan sebuah robot seperti manusia dan sebuah sistem teror yang akan membuat Felix Dzerzinhski’s Red Terror terlihat seperti anak-anak yang sedang bermain.
5. Menyempurnakan akhir dari semua industrialisasi dan produksi nulkir yang menghasilkan tenaga listrik, yang mereka sebut dengan “the post-industrial zero-growth society”/masyarakat ….. . Kecuali komputer dan jasa industri. Industri-industri AS yang tersisa akan dipindahkan ke negara lain, seperti Meksiko yang terdapat tenaga kerja budak yang berlimpah-limpah. Seperti yang telah kita lihat pada tahun 1993 ini telah menjadi sebuah kenyataan melalui jalur North American Free Trade Agreement, dikenal dengan NAFTA. Orang yang tak memiliki pekerjaan di AS segera sesudah kehancuran industri akan menjadi pencandu opium-heroin atau kokain, atau menjadi statistik dari proses penghapusan “kelebihan penduduk”, yang kita ketahui dengan sebutan Global 2000 Report.
6. Mendorong, dan pada akhirnya melegalisasi penggunaan narkoba/obat-obatan terlarang dan pembuatan pornografi dalam bentuk “seni”, yang akan diterima oleh masyarakat global dan akhirnya menjadi suatu yang biasa.
7. Menyempurnakan depopulasi kota-kota besar menurut uji coba yang dijalankan oleh rezim Pol Pot di Kamboja. Sangatlah menarik untuk mengetahui bahwa rencana-rencana genocide/pembataian dibuat di AS oleh salah satu fondasi penelitian Club of Rome, dan dikepalai oleh Thomas Enders, seorang pegawai ranking atas State Department. Juga sangat menarik bahwa komite kini sedang berkinginan untuk mengembalikan para pembunuh Pol Pot ke Kamboja.
8. Menekan semua perkembangan ilmiah, terkecuali yang dianggap menguntungkan Illuminati. Yang menjadi sasaran khusus ialah energi nuklir untuk tujuan damai. Yang paling dibenci ialah percobaan peleburan/fusion yang kini sedang dicemoohkan dan ditertawakan oleh Illuminati dan JACKAL pressnya. Perkembangan peleburan/fusion torch ini akan memadamkan konsepsi Illuminati mengenai “terbatasnya sumber daya alam”. Sebuah FUSION TORCH, jika digunakan dengan benar, akan menciptakan sumber daya alam yang berlimpah tetapi hingga kini belum dipergunakan, bahkan dari bahan-bahan yang paling biasa. Penggunaan FUSION TORCH banyak sekali dan akan menguntungkan umat manusia dalam segala hal, tetapi fakta ini belum juga sedikitpun diberitahukan kepada maysarakat.
9. Menyebabkan kematian atas tiga milyar orang pada tahun 2050, dengan melalui perang yang dibatasi di negara-negara maju, dan dengan bantuan kelaparan dan berbagai penyakit di negara-negara dunia ketiga, orang-orang yang mereka sebut “useless eater”. Komitee 300 (Illuminati) memerintahkan Cyrus Vance untuk membuat tulisan ilmiah tentang masalah ini mengenai bagaimana cara melakukan pembunuhan massal seperti ini. Tulisan tersebut dibuat dengan judul “Global 2000 Report” dan diterima serta disetujui untuk dilaksanakan oleh mantan Presiden James Earl Carter dan Edwin Muskie, lalu oleh Menteri Negara untuk dan atas nama Pemerintahan AS. Atas persyaratan yang tercantum di Global 2000 Report, populasi AS harus dikurangi hingga 100 juta pada tahun 2050.
10. Untuk melemahkan akhlak bangsa dan untuk mengacaukan pekerja di tingkat buruh dengan menciptakan PHK. Dengan berkurangnya pekerjaan dalam kaitannya dengan aturan pertumbuhan nol industri yang diciptakan oleh Club of Rome, laporan menggambarkan kelak pekerja yang sudah dirusak akhlaknya dan dilemahkan semangatnya akan lari kepada alkohol dan narkoba. Generasi muda akan didorong melalui musik rock dan narkoba untuk memberontak status quo, dengan begitu akan meremehkan dan akhirnya menghancurkan keluarga. Mengenai ini, Komitee memesan Institut Tavistock untuk mempersiapkan sebuah cetak biru, bagaimana cara meraih tujuan mereka. Tavistock mengarahkan Standford Research untuk menjalankan pekerjaan dibawah pengarahan Prof. Willis Harmon. Kerja ini kemudian dikenal dengan “Aquarian Conspiracy”
11. Untuk menjaga orang dimanapun dalam penentuan takdir mereka masing-masing, dengan cara menciptakan krisis yang berkelanjutan lalu “mengatur” krisis tersebut. Ini akan membingungkan dan menghancurkan moral penduduk secara luas dimana mereka dihadapkan dengan terlalu banyak pilihan, dan akan menciptakan suatu skala kelesuan yang amat luas. Dalam kasus di AS, dibuatkan sebuah keagenan Management Crisis, yang disebut dengan Federal Emergency Management Agency (FEMA), yang keberadaanya mulai saya lampirkan pada tahun 1980.
12. Memperkenalkan cara pemujaan baru dan untuk melanjutkan penambahan cara pemujaan yang sudah ada, termasuk musik rock gangster, seperti the Rolling Stones (sebuah group gangster yang dibentuk/FAVORED oleh European Black Nobility), dan semua group ciptaan Tavistock yang diawali oleh the Beatles.
13. Meneruskan pembangunan cara pemujaan Fundamentalisme Kristen dimulai oleh Darby, seorang pelayan British East India Company, yang akan disalahgunakan untuk memperkuat ZIONIST STATE Israel dengan mengidentifikasi bangsa Yahudi melalui mitos “Orang-orang pilihan Tuhan”, dan dengan menyumbang banyak uang, yang mereka percayai mereka menyumbang untuk alasan religi demi kemajuan umat Kristen.
14. Menekan penyebaran cara pemujaan keagamaan, seperti Persaudaraan Muslim, Fundamentalisme Muslim, THE SIKHS dan untuk menyelesaikan eksperimen tipe pengendalian pikiran Jim Jones dan “Anak Sam”. Sangat berharga untuk diketahui bahwa Khomeini merupakan ciptaan dari Inteligensi Militer Inggris Divisi 6, M16 terbaru. Pekerjaan rinci ini menunjukkan proses tahap demi tahap dimana Pemerinthan AS menerapkan untuk menempatkan Khomeini pada kekuasaan.
15. Mengekspor gagasan “liberalisasi religius” ke seluruh dunia juga untuk mengikis semua agama yang ada, tetapi lebih khususnya tertuju pada agama Kristen. Ini dimulai dengan “Theologi Liberalisasi Jesuit”, yang mangakhiri kekuasaan Keluarga Somoza di Nicaragua, dan kini sedang menghancurkan El Salvador, kini memasuki “perang saudara” tahun ke-25. Costa Rica dan Honduras juga dilibatkan dalam aktifitas revolusi, yang dihasut oleh Jesuit. Satu kesatuan sangat aktif dalam liberalisasi teologi ialah Misi Komunis Mary Knoll. Ini melibatkan perhatian media yang luas atas pembunuhan empat dari yang disebut “biarawati” Mary Knoll di El Savador beberapa tahun lalu. Empat biarawati iti merupakan agen Komunis subversif dan kegiatan mereka secara luas didokumentasikan oleh Pemerintah El Savador. Media massa AS dan media baru/new media menolak memberi pemeberitaan mengenai pendokumentasian massal yang dimiliki oleh Pemerintah El Savador, yang membuktikan apa yang dilakukan para biarawati Misi Mary Knoll di negara tersebut. Mary Knoll bekerja untuk banyak negara dan ditempatkan untuk memimpin peran utama dalam membawa Komunisme ke Rhodesia, Mozambik, Angola dan Afrika Selatan.
16. Menyebabkan keruntuhan ekonomi dunia dan menimbulkan kekacauan politik secara total.
17. Mengambil alih kekuassan atas semua kebijaksanaan dalam maupun luar negeri AS.
18. Memberikan dukungan penuh terhadap institusi supranasional seperti United Nations (PBB), IMF, Bank of International Settlements, Mahkamah Internasional dan sebisanya membuat institusi lokal menjadi kurang efektif, dengan perlahan-lahan menghapusnya atau membawa mereka ke dalam PBB.
19. Menyusup dan menumbangkan semua pemerintahan, dan bekerja dari dalam untuk menghancurkan integritas kedaulatan bangsa-bangsa yang merepresentasikan mereka.
20. Mengatur aparat teroris dunia dan untuk bernegoisasi dengan teroris kapanpun terjadi tindak terorisme. Perlu diingat bahwa Bettino Craxi-lah yang membujuk/meyakinkan Pemerintah Itali dan AS untuk bernegoisasi dengan penculik Perdana Menteri Moro dan Jendral Dozier, Red Brigades. Disamping itu, Dozier diperintahkan untuk tidak mengatakan apapun mengenai apa yang terjadi padanya. Jika suatu saat ia melanggar perintah tersebut, Henry Kissinger akan membuat ia mengalami apa yang dialami oleh Aldo Moro, Ali Bhutto dan Jenderal Zia ul Haq.
21. Mengambil alih kontrol pendidikan di Amerika dengan maksud dan tujuan untuk sepenuhnya menghancurkannya. Pada tahun 1993, kekuatan penuh efek dari peraturan ini menjadi kenyataan, dan akan menjadi lebih merusak lagi dengan adanya pengajaran “Outcome Based Education” (OBE) pada sekolah dasar .
Tapi di Indonesia, saya yakin gerakan illuminasi tidak akan berkembang sama sekali karena bangsa Indonesia sangat religius. Insya Allah.

18 April, 2011

Sudah Merupakan Keyakinan, Mau Apa ?

Filed under: Blogroll — Bambang Wahyudi @ 9:52 pm
SUDAH MERUPAKAN KEYAKINAN, MAU APA ??
Menjelang Ujian Nasional (UN) 2011 yang dimulai pada Senin, 18 April 2011, para siswa dan guru (termasuk Kepala Sekolah) beramai-ramai menggelar istighosah, doa bersama, bahkan sampai memohon berkah di kuburan-kuburan keramat seperti di kuburan Gus Dur. Tujuannya agar mereka dapat melaksanakan dan mengikuti UN dengan lancar dan sukses.
Bagi sebagian orang, hal itu sangat “tidak masuk akal” karena “jika ingin pandai, ya belajar” atau “jika ingin pelaksanaannya sukses ya bekerja secara optimal,” karena “apa yang bisa dilakukan oleh orang yang sudah meninggal ?.”
Yah, inilah Indonesia. Silakan saja bagi yang pro, dan silakan saja bagi yang tidak suka. Yang penting, yang tidak suka tidak usah sampai menyalahkan apalagi sampai berkata “itu musyrik.” Yang pro, tidak usah sampai memaksa yang tidak pro. Peace ah !

5 April, 2011

Mungkinkah Melinda Dee Senekad Itu ?

Filed under: Blogroll — Bambang Wahyudi @ 10:57 pm
MUNGKINKAH SEORANG MELINDA DEE MENIPU NASABAHNYA ?
Baru-baru ini santer diberitakan, seorang wanita cantik dengan inisial MD telah menipu nasabahnya hingga mencapai 17M rupiah. Dikisahkan pula beberapa mobil mewahnya, seperi Mercedez Benz, Jaguar, dan lain-lain disita.
Wanita itu bernama Melinda Dee alias Inong yang tinggal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia peranakan Aceh yang bersuamikan Adus Ally (AA) yang berprofesi sebagai pemilik show room mobil-mobil mewah sejak akhir 1970an hingga sekarang. Dari semula (sebelum menikah) yang kehidupannya cukup sederhana di Benhil, setelah menikah ia tinggal di rumah suaminya di Tebet dan mulai menjalani kehidupan yang lumayan glamor. Banyak uang yang dibelanjakan untuk merawat tubuh dan kecantikannya di salon.
MD bekerja di Citibank sudah lama, sekitar 20 tahunan. Penghasilan saat ini mencapai 70 juta rupiah per bulan, dan setiap 3 bulan sekali mendapat bonus 250 juta rupiah. Sepertinya sangat mudah baginya membeli mobil-mobil mewah, apalagi sang suami yang berprofesi jual-beli mobil mewah yang memiliki beberapa showroom di bilangan Tebet. Meski ada beberapa mobil mewahnya yang disita, namun ia masih memiliki mobil-mobil mewah lainnya. Ada yang berminat membeli mobil-mobilnya ?, sepertinya ia butuh dana untuk ‘kasus’nya ini. Rekeningnya sementara diblokir.
Sepertinya ada ‘permainan’ di antara sesama-pemimpin Citibank yang iri dengan kemampuan MD mendapatkan nasabah kelas kakap, sekitar 500 nasabah dengan tabungan masing-masing bernilai T-an (triliunan) rupiah. Jika ia bermasalah (menipu) nasabahnya, maka ‘keributan’ pertama akan datang dari nasabahnya, nyatanya hanya nasabah yang mungkin ‘diplintir’ yang mempermasalahkannya. Jadi, sepertinya ini ada ‘permainan’ yang sengaja ingin menjatuhkan MD.
Memang, tidak ada manusia yang sempurna, pernikahan MD dengan AA tidak lagi berjalan mulus, bahkan di ambang kehancuran. Ah, itu urusan pribadinya.
Kita tunggu saja titik akhir masalahnya, siapa yang benar.