Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, disingkat 
Kemenkumham,  dahulu bernama "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum  dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi  Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia"  (2004-2009), adalah 
kementerian dalam 
Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan 
hukum dan 
hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sejak 
22 Oktober 2009 dijabat oleh 
Patrialis Akba
Fungsi
Kementerian ini memiliki fungsi:
- Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi kementerian
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan, pendidikan dan  pelatihan tertentu serta penyusunan peraturan perundang-undangan yang  menjadi kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung kebijakan di  bidang hukum dan hak asasi manusia
- Pelaksanaan pengawasan fungsional
-  
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar