Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, disingkat
Kemenkumham, dahulu bernama "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), adalah
kementerian dalam
Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan
hukum dan
hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sejak
22 Oktober 2009 dijabat oleh
Patrialis Akba
Fungsi
Kementerian ini memiliki fungsi:
- Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi kementerian
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan, pendidikan dan pelatihan tertentu serta penyusunan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia
- Pelaksanaan pengawasan fungsional
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar